TUGAS MANDIRI
FILSAFAT ISLAM AL-RAZI
Makalah Ini Disusun Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Filsafat Umum
Dosen Pengampu : Drs. Mat Jalil, M. Hum
Nama : MIFTAHUL JANNAH
NPM : 1173434
Jurusan : Syari’ah
Prodi/Kelas : Ekonomi Islam /C
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI (STAIN)
JURAI SIWO METRO
T.A. 2012
KATA PENGANTAR
Tidak ada kata seindah ucapan syukur kepada Allah SWT. Yang telah melimpahkan rahmat dan hidayah-Nya sehingga makalah ini dapat terselesaikan tepat pada waktunya. Serta shalawat serta salam semoga selalu tercurahkan kepada Nabi Muhammad SAW. Yang kita tunggu syafaat-Nya di Yaumul Qiyamah nanti. Amin.
Untuk mewujudkan terselesainya makalah ini banyak hambatan dan kesulitannya, baik materi maupun referensi yang terbatas sehingga membuat makalah ini jauh dari sempurna. Oleh karena itu, penulis mengharapkan saran dan kritik yang membangun dari semua pihak.
Penulis juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberi bantuan dan motivasi demi terselesaikannya makalah ini. Penulis berharap semoga makalah ini bermanfaat bagi dunia pendidikan pada umumnya dan bagi penulis pada khususnya.
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR..................................................................................... ....... ii
DAFTAR ISI ......... iii
BAB I PENDAHULUAN .................................................................. ....... 1
A. Latar Belakang ................................................................... ....... 1
B. Rumusan Masalah .............................................................. ....... 1
C. Tujuan ................................................................................ ....... 1
D. Batasan Masalah ................................................................ ....... 2
BAB II PEMBAHASAN ..................................................................... ....... 3
A. Riwayat Hidup Al-Razi ..................................................... ....... 3
B. Karya Tulis Al-Razi ........................................................... ....... 5
C. Filsafat Al-Razi................................................................... ....... 6
BAB III KESIMPULAN ....................................................................... ..... 10
A. Kesimpulan ........................................................................ ..... 10
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Islam memberikan kebebasan kepada setiap orang selagi tidak menyandung unsure keburukan atau kerusakan. Salah satunya Islam memberikan kebebasan berfikir, berpendapat, dan berfilsafat. Setiap orang bebas melakukannya selagi tidak melenceng dari Syariat Islam.
Filsafat Islam adalah Filsafat religius spiritual. Didalamnya, terdapat berbagai masalah dan prolematika yang banyak menyelesaikan korelasi antara Allah dengan para pemeluknya sebagai problema yang menyulut peradaban panjang di kalangan Mutakalimin. Filsafat Islam berupaya memadukan antara wahyu dan akal antara akidah dengan hikmah, antara agama dengan Filsafat dan berupaya menjelaskan kepada manusia tentang itu semua.
Banyak tokoh-tokoh Filsafat Islam yang muncul dan mengemukakan pendapat yang berbeda-beda tentang Filsafat Islam. Perbedaan itu dipengaruhi oleh perbedaan ilmu dan pengetahuan yang mereka kuasai, prinsip yang mereka pegang-pegang dan lain-lain. Al-Razi adalah salah satu tokoh Filsafat Islam yang lahir pada tahun 251 H. Ia seorang rasionalis murni, menurutnya dengan akal dapat mengetahui yang gelap, jauh dan yang tersembunyi, serta mengetahui Tuhan.
B. Rumusan Masalah
1. Bagaimanakah riwayat hidup seorang filosuf islam bernama Al-Razi?
2. Apa sajakah karya yang telah dibuat oleh Al-Razi?
3. Bagaimanakah ajaran yang disampaikan Al-Razi terkait tentang Filsafat Islam?
C. Tujuan
Pada dasarnya tujuan penulisan makalah ini terbagi menjadi dua bagian, yaitu tujuan umum dan khusus. Tujuan umum dalam penulisan makalah ini adalah untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah Filsafat Umum.
Adapun tujuan khusus dari penyusunan makalah ini adalah :
1. Untuk mengetahui bagaimanakah riwayat hidup seorang filosuf islam bernama Al-Razi
2. Untuk mengetahui apa sajakah karya yang telah dibuat oleh Al-Razi
3. Untuk mengetahui bagaimanakah ajaran yang telah disampaikan oleh Al-Razi terkait tentang filsafat islam.
D. Batasan Masalah
Berdasarkan rumusan masalah diatas, akan banyak permasalahan yang muncul. Untuk itu perlu adanya batasan masalah dalam pembahasan ini. Oleh karena itu, pembahasan yang akan diteliti adalah masalah yang berhubungan tentang filsafat islam Al-Razi.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Riwayat Hidup Al-Razi
[1]Nama lengkap Al-Razi adalah Abu Bakar Muhammad Ibnu Zakaria Ibnu Yahya Al-Razi. Dalam wacana keilmuan barat dikenal dengan sebutan Rhazes. Ia dilahirkan di Rayy, sebuah kota yang masa lalu bernama Rhogee, dekat Teheran, Republik Islam Iran pada tanggal 1 Sya’ban 251 M/865 M. Ia lahir, tumbuh, dan wafat di tempat tersebut. Namun demikian, ia pernah berpindah dari satu kota ke kota lain.
Ada beberapa nama tokoh lain yang juga dipanggilkan Al-Razi, yakni Abu Hatim Al-Razi, Fakhruddin Al-Razi dan Najmuddin Al-Razi. Oleh karena itu, untuk membedakan Al Razi, sang filosof ini dari tokoh-tokoh lain, perlu ditambahkan dengan sebutan Abu Bakar, yang merupakan nama kunyah-nya (gelarnya).
Pada masa mudanya ia pernah menjadi tukang intan, penukar uang, dan tukang kecapi. Kemudian, ia menaruh perhatian yang besar terhadap ilmu kimia dan meninggalkan setelah matanya terserang penyakit akibat eksperimen-eksperimen yang dilakukannya. Setelah itu, ia beralih dan mendalami ilmu kedokteran dan filsafat.[2]
Sebenarnya ayahnya berharap agar Al-Razi mengikuti profesinya sebagai pedagang. Oleh karena itu, ayahnya telah membekali diri Al-Razi dengan ilmu-ilmu perdagangan. Namun, ternyata Al-Razi lebih memilih bidang intelektual daripada pedagang. Hal ini, menurut Abdul Latif Muhammad Al-‘Abd, merupakan indikasi bahwa ia memilih perkara-perkara yang lebih besar ketimbang hanya mementingkan materi belaka. Akan tetapi, ayahnya tidak pernah menghalangi bakat Al-Razi menjadi seorang intelektual. Hal ini juga dapat dijadikan bukti bahwa ayahnya sangar arif terhadap perkembangan ilmu pengetahuan.
Perlu pula diingatkan tentang lingkungan Al-Razi tempat ia berdomisili. Telah dimaklumi bahwa Iran, yang sebelumnya terkenal dengan sebuat Persia, sejak lama sudah terkenal dengan sejarah peradaban manusia. Kota ini merupakan tempat pertemuan berbagai peradaban, terutama peradaban Yunani dan Persia. Dalam bidang penyatuan kebudayaan Persia dan Yunani inilah terletaknya salah satu jasa dari Alexander Yang Agung pada tahun 331 SM. Oleh karena itu, tidak mengherankan kota-kota di Persia (Iran) ini telah mengenal peradaban yang tinggi jauh sebelum bangsa Arab mengenalnya. Agaknya suasana lingkungan ini termasuk yang mendorong bakat Al-Razi tampil sebagai seorang intelektual.
Al-Razi terkenal sebagai seorang dokter yang dermawan, penyayang kepada pasien-pasiennya, karena itu ia sering memberikan pengobatan cuma-cuma kepada orang-orang miskin. Namun, ungkapan Abdul Latif Muhammad Al-‘Abd terlalu berlebihan yang mengatakan bahwa Al-Razi tidak memiliki harta sampai ia meninggal dunia. Kenyataannya ia sering pulang pergi antara Baghdad dan Rayy. Hal ini menunjukkan bahwa ia masih mempunyai uang.
Karena reputasinya di bidang kedokteran ini, Al-Razi pernah diangkat menjadi kepala rumah sakit bernama Al-Adhu di Rayy pada masa pemerintahan Gubernur Al-Mansur Ibnu Ishaq. Kemudian ia pindah ke Baghdad dan memimpin rumah sakit di sana pada masa pemerintahan Khalifah Al Muktafi. Setelah Al-Muktafi meninggal, ia kembali ke kota kelahirannya, kemudian ia berpindah-pindah dari satu negeri ke negeri lainnya dan meninggal dunia pada tanggal 5 Sya’ban 313 H/27 Oktober 925 M dalam usia 60 tahun.
Informasi yang dikemukakan Al-Qifti dan Usaibi’ah sulit dipercaya. Menurutnya Al-Razi berguru kepada Ali Ibnu Rabban Al Tabari, seorang dokter dan filosof.[3] Padahal Al-Razi lahir sepuluh tahun setelah Ali Ibnu Rabban Al-Tabari meninggal dunia. Menurut Al-Nadim yang benar adalah Al-Razi belajar filsafat kepada Al-Balkhi, menguasai filsafat dan ilmu-ilmu kuno.
Disiplin ilmu Al-Razi meliputi ilmu falak, matematika, kimia, kedokteran, dan filsafat. Ia lebih terkenal sebagai ahli kimia dan ahli kedokteran disbanding sebagai seorang filosof. Ia sangat rajin menulis dan membaca, agaknya inilah yang menyebabkan penglihatannya berangsur-angsur melemah dan akhirnya buta total. Eksperimen-eksperimen yang ia lakukan juga menyebabkan penyakit dimatanya. Akan tetapi, ia menolak diobati dengan mengatakan pengobatan akan sia-sia belaka karena sebentar lagi ia akan meninggal. Akhirnya, ia meninggal di Baghdad pada tahun 320 H/924M.
B. Karya Tulis Al-Razi
Al-Razi termasuk seorang filosof yang rajin belajar dan menulis sehingga tidak mengherankan ia banyak menghasilkan karya tulis. Dalam autobiografinya pernah ia katakana, bahwa ia telah menulis tidak kurang dari 200 buah karya tulis dalam berbagai bidang ilmu pengetahuan. Karya tulisnya dalam bidang kimia yang terkenal ialah Kitab Al-Asrar yang diterjemahkan ke dalam bahasa la tin oleh Geard fo Cremon.[4] Dalam bidang medis karyanya yang terbesar ialah Al-Hawi yang merupakan ensiklopedia ilmu kedokteran, diterjemahkan ke dalam bahasa la tin pada tahun 1279 M dengan judul Continens yang tersebar luas dan pada tahun 1486 M dicetak berulang kali karena menjadi buku pegangan utama di kalangan kedokteran Eropa sampai abad ke 17 M. bukunya di bidang kedokteran juga ialah Al-Mansuri Liber Al Mansoris 10 jilid disalin ke dalam berbagai bahasa barat sampai akhir abad XV M. Kitab Al-Judar Wa Al-Hasbah tulisannya yang berisikan analisis tentang penyakit cacar dan campak besarta pencegahannya, diterjemahkan orang ke dalam berbagai bahasa barat dan terakhir ke dalam bahasa Inggris tahun 1847 M, dan dianggap buku bacaan wajib ilmu kedokteran barat. Kemudian, buku-bukunya yang lain ialah Al-Thib Al-Ruhani, Al-Sirah Al-Falsafiah, dan lainnya. Sebagian karya tulisnya telah dikumpulkan menjadi satu kitab yang bernama Al-Rasa’il Falsafiyyat yang banyak dikutip dalam buku ini.
Kendati demikian, amat disayangkan bahwa nyaris seluruh tulisannya tentang filsafat belum ditemukan setelah dihancurkan oleh para seterunya yang menuduh Mulhid (menyimpang atau mengingkari ajaran islam). Karya tulis Al-Razi lebih banyak yang hilang daripada yang masih ada sehingga sulit mencantumkan nama buku dan isinya satu persatu.
C. Filsafat Al-Razi
1. Lima Kekal (Kadim)
Filsafat Al-Razi terkenal dengan ajarannya Lima yang Kekal, yakni Al-Bary Ta’ala (Allah Ta’ala,), Al-Nafs Al-Kulliyyat (Jiwa Universal), Al-Hayula Al-Ula (Materi Pertama), Al-Makan Al-Muthlaq (Tempat/Ruang Absolut) dan Al-Zaman Al-Muthlaq (Masa Absolut).
Menurut Al-Razi dua dari Lima yang Kekal itu hidup dan aktif : Allah dan roh. Satu diantaranya tidak hidup dan pasif, yakni materi. Dua lainnya tidak hidup, tidak aktif, dan tidak pula pasif, yakni ruang dan masa.
[5]Jiwa universal merupakan sumber kekal yang kedua. Pada benda-benda alam terdapat daya hidup dan gerak yang berasal dari jiwa universal, tetapi karena dikuasai oleh naluri untuk bersatu dengan materi pertama, maka terjadilah pada zatnya bentuk yang dapat menerima fisik, sedang materi pertama tanpa fisik. Maka Tuha menolong jiwa dengan menciptakan alam semesta termasuk badan manusia yang ditempati roh, agar jiwa dapat mengambil bagian kesenangan-kesenangan materil untuk sementara waktu. Selanjutnya Tuhan menciptakan akal yang merupakan limpahan dari Tuhan, tujuannya untuk mengingatkan jiwa yang terlena dalam fisik manusia.
Materi pertama adalah substansi yang kekal yang terdiri atom-atom, bila dunia dihancurkan maka akan terpisah-pisah dalam bentuk atom-atom. Materi kekal, materi yang pada menjadi substansi bumi, lebih renggang daripada unsure bumi menjadi air, renggang lagi udara dan yang renggang api.
Materi kekal mengharuskan ruang kekal, sebab materi memerlukan ruang. Ruang dapat dibedakan menjadi dua yaitu ruang particular atau relative dan ruang universal atau mutlak. Ruang particular terbatas dan terikat dengan sesuatu yagn menempatinya, ia tidak akan ada tanpa adanya maujud, berubah dan lenyap sesuai dengan keadaan maujud yang ada di dalam nya. Sedangkan ruang universal tidak terikat pada maujud dan tidak terbatas. Ruang bagi Al-Razi bias berisi maujud atau bukan maujud, karena adanya kehampaan bisa saja terjadi.
Waktu adalah substansi yang mengalir dan bersifat kekal, waktu dibagi menjadi dua yaitu waktu mutlak dan relative, waktu/zaman yang tidak memiliki awal dan akhir serta bersifat universal terlepas dari ikatan alam semesta dan gerak falak (Benda). Kekekalan waktu merupakan konsekuensi dari kekekalan materi.
Dalam catatan-catatannya tidak ditemukan indikasi pengingkaran terhadap doktrin lima kekal. Jika benar Al-Razi menganut doktrin tersebut, tentu tidak patut bagi siapa pun memberikan label “kafir” karena Al-Qur’an tidak pernah menginformasikan apakan penciptaan alam berlangsung sejak zaman azali dan berkesinambungan atau sebaliknya. Bila Tuhan mencipta ala mini sejak azali dan tidak mengenal batas akhir, niscaya alam menjadi kekal. Begitu pula sebaliknya, alam ini tidak kekal manakala tidak tercipta sejak azali dan mengenal batas akhir.
2. Moral
[6]Hawa nafsu harus berada dibawah kendali akal dan agama. Kepongangan dan kelengahan menghalangi orang untuk belajar dan bekerja lebih banyak. Kekikiran merupakan perpaduan dari kekikiran dan ketamakan. Dusta suatu kebiasaan buruk, dusta dibagi menjadi dua dusta untuk kebaikan sifatnya terpuji dan dusta untuk kejahatan sifatnya tercela. Nilai dusta terletak pada niat. Pesetubuhan yang tidak baik bagi tubuh akan mempercepat proses ketuaan, menjadi lemah dan menimbulkan berbagai penyakit (persetubuhan yang berlebihan). Kecemasan yang berlebihan dapat membawa seseorang kepada halunisasi, melankolik dan bersikap loyok, tamak membawa bencana, sembrono dan rakus mendatangkan kecelakaan.
3. Akal, Kenabian, dan Wahyu
Harus diakui bahwa akal merupakan substansi sangat penting yang terdapat dalam diri manusia sebagai cahaya (nur) dalam hati. Cahaya ini, menurut Al-Razi, bersumber langsung dari Allah, sebagai utusan untuk menyadarkan manusia dari kebodohannya.
Al-Razi dikenal sebagai seorang rasionalis murni. Akal, menurutnya, adalah karunia Allah yang terbesar untuk manusia. Dengan akal manusia dapat diperoleh manfaat sebanyak-banyaknya, bahkan dapat memperoleh pengetahuan tentang Allah. Oleh sebab itu, manusia tidak boleh menyia-yiakan dan mengekangnya, tetapi harus memberikan kebebasan padanya dan harus merujuknya dalam segala hal.
Demikian diantara ungkapan Al-Razi yang dinilai telah menyimpang dari agama. Tuduhan ini jelas akan membawa rusaknya reputasi Al-Razi. Bahkan, Harun Nasution mengatakan bahwa Al-Razi adalah filosof Muslim yang berani mengeluarkan pendapat-pendapatnya sungguhpun ia bertentangan dengan paham yang dianut umat Islam. Selanjutnya, Harun Nasution menyimpulkan dari gagasan-gagasan Al-Razi tersebut, yakni a. tidak percaya pada wahyu, b. Alquran bukan mukjizat, c. tidak percaya pada nabi-nabi, d. adanya hal-hal yang kekal selain dari Allah.
Dalam pada itu, Badawi menerangkan alasan-alasan Al-Razi dalam menolak kenabian sebagian berikut.
a. Akal sudah memadai untuk membedakan antara yang baik dan yang jahat, yang berguna dan tidak berguna. Dengan akal saja manusia mampu mengetahui Allah dan mengatur kehidupannya dengan sebaik-baiknya.
b. Tidak ada alasan yang kuat bagi pengistimewaan beberapa orang untuk membimbing semua orang karena semua orang lahir dengan kecerdasan yang sama. Perbedaan manusia bukan karena pembawaan alamiah, tetapi karena pengembangan dan pendidikan.
c. Pada nabi saling bertentangan. Pertentangan tersebut seharusnya tidak ada jika mereka berbicara atas nama satu Allah.
Kemudian Al-Razi juga mengkritik agama secara umum. Ia juga menjelaskan kontraindikasi Yahudi, Kristen, Mani, dan Majuzi secara rinci. Bahkan lebih lanjut ia katakana tidaklah masuk akal Allah mengutus para nabi sebab mereka menimbulkan kemudaratan. Ia juga mengkritik secara sistematik kitab-kitab wahyu Al-Qur’an dan Injil. Ia menolak kemukjizatan Al-Qur’an, baik gayanya maupun isinya dan menegaskan bahwa adalah mungkin menulis kitab yang lebih baik dalam gaya yang lebih baik. Ia lebih suka membaca buku-buku ilmiah daripada Al-Qur’an. Atas dasar itulah, Badawi mengatakan bahwa Al-Razi sangat berani, tidak seorang pemikir Muslim pun seberani dia.
Menurut Abdul Latif Muhammad Al-Abd bahwa tuduhan Al-Razi tidak mempercayai kenabian adalah didasarkan pada buku Makhariq Al-Anbiya. Buku ini sering dibaca dalam pengajian-pengajian kaum zindik, terutama Qaramithah. Bagian dari buku ini terdapat dalam buku A’lam Al-Nubuwwah karya Abu Hatim Al-Razi, yang tidak pernah ditemukan. Oleh karena itu, kebenarannya diragukan. Andaikan buku-buku itu ada tentu saja tidak bertentangan dengan buku-buku Al-Razi sendiri seperti Al-Thibb Al-Ruhani, Al-Sirah Al-Falsafiyyah.
Perlu ditegaskan bahwa tuduhan-tuduhan ini berasal dari lawan debatnya Abu Hatim Al-Razi, tokoh Syu’ah Islamiyyah. Oleh karena itu, beralasan apa yang dikemukakan oleh Abdul Latif Muhammad Al-Abd, bahwa tuduhan-tuduhan tersebut amat ganjil, bahkan orang yang kalah berusaha untuk memojokkan lawannya agar dibenci pula orang lain.
Dalam buku Al-Thibb Al-Ruhani tidak ditemukan keterangan bahwa Al-Razi mengingkari kenabian atau agama, bahkan sebaliknya ia mewajibkan untuk menghormati agama dan berpegang teguh kepadanya agar mendapatkan kenikmatan di akhiran berupa surga dan mendapatkan keuntungan berupa ridha Allah. Lebih jelas ia katakana sebagai berikut.
Manusia yang utama dan yang melaksanakan syariah secara sempurna, tidak perlu takut terhadap kematian. Hal ini disebabkan syariah telah menjanjikan kemenangan dan kelapangan serta (menjanjikan) bisa mencapai kenikmatan abadi.
Berdasarkan uraian diatas sulit diterima bahwa orang yang menghargai agama dicap mulhid. Bahkan isi dalam buku-bukunya sering menulis shalawat kepada Nabi Muhammad SAW. Sebagai penghormatannya kepada beliau, dan ia juga mewajibkan untuk memuliakan para nabi sebab mereka adalah manusia pilihan yang memiliki pribadi mulia.
Kasus Al-Razi ini hampir sama dengan apa yang terjadi pada tokoh pembaru dari India, Ahmad Khan (1817-1889M). Kepercayaan terhadap hukum alam ciptaan Allah (sunnatullah) menyebabkan ia dituduh kafir. Padahal, ia bukan tidak mengakui kehendak mutlak Allah, namun yang ia katakana bahwa alam semesta ini diatur dan berjalan sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan berdasarkan kehendak mutlak-Nya. Hal ini ia maksudkan agar umat Islam dapat berpikir rasional dan mengembangkan ilmu pengetahuan. Alasannya ilmu pengetahuan (sains) dapat berkembang adalah berdasarkan pada fenomena yang tetap di dalam.
Al-Razi lebih terkenal sebagai ahli dalam ilmu kedokteran (sains) ketimbang ilmu spekulatif (filsafat). Oleh karena itu, dalam penjelasannya tentang akal berdasarkan semangat rasional empiris eksperimental, hal yang mengesankan ialah bahwa ia hanya percaya pada akal semata dan tidak lagi percaya kepada wahyu. Seperti telah dikemukakan bahwa kenyataan ini tidak ditemukan dalam tulisan-tulisannya.
Kita akan memperoleh keterangan bahwa penghargaannya terhadap akal dibarengi pula penghargaannya kepada agama dan para nabi sebagai manusia utama yang harus diteladani. Ia menulis demikian, “Mengendalikan hawa nafsu adalah wajib dalam pandangan rasio, orang berakal, dan semua agama, sehingga wajib bagi manusia baik, utama, dan sempurna menunaikan apa yang diajarkan agama yang benar (Al-Syariah Al-Muhiqqah) kepadanya. Ia juga tidak sepatutnya menakuti kematian karena agama yang benar telah menjanjikan kemenangan, ketentraman, dan kenikmatan yang tak berkesudahan”.
Dalam karya lainnya berjudul Bar Al-Sa’ah dan Sirr Al-Asrar, Ar-Razi menulis ungkapan semacam ini, “Semoga Allah melimpahkan shalawat kepada ciptaannya yang terbaik, Nabi Muhammad, dan keluarganya.” Dan ungkapan lain, “ Semoga Allah melimpahkan shalawat kepada sayid kita, kekasih kita, dan penolong kita di hari kiamat, yaitu Muhammad, mudah-mudahan Allah senantiasa melimpahkan shalawat dan salam kepadanya. “Beberapa catatan ini menunjukkan bahwa Ar-Razi benar-benar seorang filsuf Muslim.”
Perlu pula ditegaskan bahwa memang dalam buku Harun Nasution yang berjudul Falsafat dan Misticisme dalam Islam memuat ketidakpercayaan Al-Razi kepada kenabian, agama dan wahyu. Namun, setelah ia membaca buku-buku karya Al-Razi, seperti Al-Thibb Al-Ruhani dan lainnya yang penulis sodorkan saat itu (1989), ia berpesan, bila saudara menulis Al-Razi, maka tulislah sesuai dengan buku-buku ini, sedangkan saya (Harun Nasution) menulis seperti dalam buku diatas karena saya belum menemukan sumber-sumber seperti ini. Realisasi dari pesan Harun Nasution tentang Al-Razi ini dapat penulis saksikan sendiri selama penulis membantunya (asistennya) dalam mata kuliah Pemikiran dalam Islam di Pascasarjana IAIN Imam Bonjol Padang sejak tahun 1994 sampai ia wafat Jum’at 18 September 1998.
Dari uraian-uraian diatas dapat disimpulkan bahwa tidak cukup bukti untuk membenarkan tuduhan terhadap Al-Razi. Sebaliknya, penulis berkeyakinan bahwa ia adalah seorang intelektual Muslim yang percaya kepada nabi dan wahyu.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Nama lengkap Al-Razi adalah Abu Bakar Muhammad Ibnu Zakaria Ibnu Yahya Al-Razi. Dalam wacana keilmuan barat dengan sebutan Rhazes. Ia dilahirkan di Rayy, sebuah kota yang masa lalu bernama Rhogee, dekat Teheran, Republik Islam Iran pada tanggal 1 Sya’ban 251 M/865M. Ia lahir, tumbuh, dan wafat di tempat tersebut. Ia meninggalkan dalam keadaan buta total pada tahun 320 H/924M di Baghdad.
Dalam autobiografinya, ia telah menulis tidak kurang dari 200 buah karya tulis dalam berbagai bidang ilmu pengathuan. Diantaranya karya tulisnya yaitu Al-Hawi, Al-Manshuri, Tibb Al-Fuqara, Al-Falij, dan Al-Adwiyah. Bahkan diantara karya-karyanya tersebut dicetak berulang kali karena dijadikan pedoman atau buku paduan disekolah kedokteran.
Filsafat Al-Razi terkenal dengan ajarannya lima yang kekal, yakni Allah Ta’ala, jiwa universal, materi pertama, tempat/ruang absolute, dan masa absolut.
DAFTAR PUSTAKA
Asy-Syarafa, Ismail, 2005, Ensiklopedia Filsafat, Jakarta, Khalifa
Drajat, Amroeni, 2006, Filsafat Islam, Medan, Gelora Aksara Pratama
Jalil, Mat. 2008, Filsafat Umum Philosophi, Metro
Syarif, M.M., 1967, The History Of Muslim Philosphy, New York, Dovers Publications
[1] M.M. Syarif, (Ed)., The History Of Muslim Philosophy, (New York : Dovers Publications, 1967), Hal. 434
[2] Ibid
[3] Islmail Asy-Syarafa, Ensiklopedi.Filsafat, (Jakarta: Khalifa, 2005) Hal. 106
[4] Amroeni Drajat, Filsafat Islam, (Medan : Gelora Aksara Pratama, 2006), Hal. 22
[5] Mat Jalil, Filsafat Umum Philosopi, (Metro : 2008). Hal. 151-153
[6] Ibid